Mengembalikan Makna dan Semangat Kartini Sebenarnya


Kulihat ibu Pertiwi
Sedang bersusah hati
Air matanya berlinang
Mas intannya terkenang
Hutan, gunung, sawah, lautan
Simpanan kekayaan
Kini ibu sedang lara
Merintih dan berdoa.

(Lagu Ibu Pertiwi)

Syair lagu Ibu Pertiwi, apabila diresapi kata-katanya, menyentuh, terutama di hari Kartini. Pasti, ibu Kartini, juga ibu Pertiwi, akan menangis atas ulah anaknya yang tidak hanya bandel, tapi juga bebal. Walaupun setiap 21 April, warga negara Indonesia, khususnya perempuan, selalu merayakan hari Kartini, dari tahun ke tahun, namun sejauh ini, setiap hari Kartini, selalu ada kewajiban untuk memakai pakaian adat tanah air atau kegiatan yang berkaitan dengan kewanitaan. Peringatan hari Kartini pun telah direduksi, dengan parade pakaian adat, dan emansipasi disempitkan pada perluasan peran perempuan melalui dichotomy lelaki dengan melupakan nasib perempuan itu sendiri.

Kartini sangat memperhatikan, tidak hanya emansipasi wanita, tapi juga masalah sosial umum, perjuangan perempuan agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum serta perempuan bisa sekolah setinggi-tingginya agar mendapatkan hak yang sama dengan kaum pria. Dalam suratnya kepada Estelle "Stella" Zeehandelaar di Belanda, Kartini menggagas emansipasi seluruh rakyat Indonesia melawan penindasan, semangat emansipasi manusia Indonesia dengan manusia lain tanpa ada penindasan struktural.

Pandangannya kritis terhadap agama, Kartini mempersoalkan mengapa kitab suci hanya dilafalkan dan dihafalkan tanpa mewajibkan dipahami. Ia juga berpandangan bahwa, "... Agama harus menjaga kita daripada berbuat dosa, tetapi berapa banyaknya dosa diperbuat orang atas nama agama itu ...”

Perjuangan Kartini, kini membuahkan hasil, perempuan bebas memilih keinginannya, menjadi ibu rumah tangga, perempuan karir, perempuan pelajar, bergelar, perempuan pekerja sekaligus ibu rumah tangga dan sebagainya. Bahkan pemerintah Belanda mensejajarkan Kartini dengan tokoh wanita Anne Frank, Mathilde Wibaut, Rosa Luxemburg, Nilda Pinto dan Isabella Richaards, serta namanya diabadikan sebagai nama jalan, Kartinistraat, salah satu jalan utama Di Utrecht.

Ironisnya, setelah sekian lama, kondisi perempuan saat ini masih jauh dari harapan. Ada yang mandiri seolah bisa hidup tanpa pria, perempuan tidak mau mengandung dan punya anak, melupakan kodratnya sebagai ibu atau isteri, perempuan bangga menjadi budak di negeri orang, menjadi subyek atau obyek tindak kekerasan dan menjadi bahan pelecehan seksual serta diperjualbelikan. Banyak juga perempuan tua renta yang menjadi tulang punggung keluarga, bekerja sebagai kuli panggul, pemulung, pengemis, penjual seks karena tiada keahlian atau kemampuan. Di lingkungan keluarga, pekerjaan, masyarakat, masih banyak ketidakadilan yang diterima oleh perempuan, tidak dapat memanfaatkan haknya dengan baik, atau bahkan lupa pada kewajibannya, yang seharusnya tidak lepas dari tanggung jawab terhadap kodratnya sebagai perempuan di mata Tuhan, keluarga, pekerjaan dan masyarakat serta menjadi panutan yang baik.

Peringatan hari Kartini juga menjadi perenungan apa makna emansipasi terhadap lingkungan. Bencana dan tragedi telah memberi peringatan bahwa selama ini kita tidak sungguh-sungguh peduli, baik pemerintah dan masyarakatnya, berlomba mengekspolitasi atas nama pembangunan, sembarangan dan serakah, tanpa memanfaatkannya dengan arif dan penuh kasih sayang.

Sebagai seorang warga negara yang mencintai negaranya, seharusnya menghargai perjuangan pahlawan bangsanya, Kartini. Bentuk perjuangan yang dilakukan oleh Kartini secara garis besar adalah memperjuangkan keadilan. Keadilan yang mencirikan adanya hukum, dengan tujuan mendapatkan keadilan, kepastian dan ketertiban. Asas persamaan dalam hukum hendaknya dilaksanakan dengan benar, tanpa penyimpangan, misalnya perlakuan hukum terhadap perempuan yang satu dengan perempuan yang lainnya. Contoh, ketika seorang perempuan bernama Nunung Nurbaiti dalam kasus korupsi travel check mengenai pemilihan Gubernur Deputi Bank Indonesia telah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali dan tidak memenuhi panggilan karena dikatakan sedang sakit, maka dimaklumi ketidakhadirannya oleh penegak hukum, dan diperbolehkan. Namun, ketika seorang nenek tua renta yang bernama Nenek Inah yang jauh lebih lemah kondisinya, langsung diproses tanpa ada kelonggaran. Apabila kita bandingkan dan telaah, seharusnya Nenek Inah-lah yang mendapat kelonggaran. Ini, potret hukum, persamaan dalam hukum harus diperhatikan kembali, dalam satu gender saja sudah ada ketidaksamaan perlakuan dari penegak hukum. Hal ini seharusnya membuat kita berfikir akan makna dari emansipasi wanita, emansipasi wanita dari kalangan mana yang sebenarnya diakui saat ini.

Semoga makna Kartini di tahun ini dan juga tahun mendatang bukan sekedar memperingati dengan kegiatan-kegiatan, tapi muncul Kartini-Kartini baru yang melegenda seperti Ibu Kartini. Hendaknya juga menjadi perenungan generasi penerus agar mengartikan perjuangan Kartini secara menyeluruh. Sebuah bangsa akan maju jika kualitas perempuan terjamin oleh negara dalam hal kesetaraan, saling menghormati, saling mendukung, dan saling menjaga kebebasan secara manusiawi karena dibalik suksesnya sebuah keluarga, ada seorang perempuan, yang hebat, dan tabah mengemban kepercayaan sebagai seorang isteri, seorang ibu, dan seorang anggota masyarakat yang berkepribadian. Dan situasi kesetaraan yang sedemikian massive dan progressive, jangan sampai membuat perempuan terjangkit syndrome euphoria hingga melupakan dan mengabaikan sentuhan kelembutan, perhatian, dan kasih sayang dalam lingkup domestik. Betapa pun suksesnya perempuan menggapai karir, secara kodrati, kehidupan rumah tangga amat membutuhkan kiprah perempuan sebagai pencerah peradaban, dan diharapkan melahirkan generasi masa depan yang lebih cerdas, santun, dan berakal budi. Perlu disadari bahwa Kartini hanya membuka jalan, selebihnya harus ada upaya serius untuk melanjutkan rintisan jalan Ibu Kartini. Selamat Hari Kartini.

0 comments:

Post a Comment