
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Secara terminologist, Soegarda Poerbakawatja dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedi Pendidikan tahun 1981 mendefinisikan pendidikan sebagai perbuatan atau usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, serta ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmani maupun rohaninya.
- Dr. Craig dari University of Alabama, menunjukkan bahwa program-program stimulasi dini dapat meningkatkan nilai tes kecerdasan dalam pelajaran utama pada semua anak yang diteliti dari masa bayi hingga usia 15 tahun. Anak-anak tersebut mencapai kecerdasan 15 hingga 30 persen lebih tinggi,
- Dr. Marion Cleves Diamond dari University of California, Berkeley, US melakukan experiment bertahun-tahun dan mendapatkan hasil yang sama berulang-ulang, bahwa tikus yang diberi stimulus tidak hanya mengembangkan percabangan sel otak yang lebih banyak dan daerah cortical otak yang tebal, tetapi juga lebih cerdas dan lebih trampil dalam bersosialisasi dengan tikus-tikus lain.
- Selain itu, The Prenatal enrichment unit di Hua Chiew General Hospital, Bangkok, Thailand, dengan pimpinan dr. C. Panthuraamphorn, telah melakukan penelitian yang sama terhadap bayi pra lahir dan hasilnya disimpulkan bahwa bayi yang diberikan stimulus pra lahir lebih cepat mahir bicara, menirukan suara, menyebutkan kata pertama, tersenyum secara spontan, mampu menoleh ke arah suara orang tuanya, lebih tanggap terhadap musik dan juga mengembangkan pola sosial yang lebih baik pada saat dia dewasa nantinya.
Prinsip dasar Pendidikan Pra Lahir
Sebenarnya keistimewaan-keistimewaan pendidikan anak dalam kandungan atau pra lahir merupakan hasil dari sebuah proses yang sistematis dengan merangkaikan langkah, metode, dan materi yang dipakai orang tuanya dalam melakukan pendidikan atau stimulasi educative serta orientasi dan tujuan ke mana keduanya akan mengarahkan serta mendidik anaknya. Oleh karena itu, orang tuanya, khususnya ibu, harus memperlakukan anaknya dengan baik. Perlakukan yang baik itu diantaranya adalah memberikan pelayanan yang tepat terhadap anaknya yang masih dalam kandungan dengan tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan yang menimbulkan dampak negatif baik fisik maupun physicist terhadap anak dalam kandungannya.
ﺍﻠﺷﻗﻲﻤﻥﺸﻗﻰﻔﻰﺒﻇﻥﺍﻤﻪ
“Anak yang celaka adalah anak yang telah mendapatkan kesempatan di masa dalam perut ibunya” (HR. Imam Muslim dari Abdullah Ibn Mas’ud)
Aplikasi pelaksanaan pendidikan tidak akan terealisasi dengan baik tanpa adanya pondasi filosofis yang kukuh dan kuat, karena roh atau jiwa pendidikan akan hidup dan lestari serta berdaya guna manakala pendidikan itu selalu dilingkupi oleh dasar-dasar filosofis-nya yang kukuh dan kuat. Dasar filosofis ini hendaknya tertuang di dalam setiap gerak langkah kegiatan pendidikan. Filosofis ini merupakan landasan yang essential dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sebagai sebuah landasan yang pokok setidaknya dapat dijadikan suatu akar ranting yang saling mengikat dari prinsip-prinsip dasar yang ada, yang dipegang terus dalam melaksanakan langkah-langkah pendidikan ini. Oleh karena itu, pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar pendidikan, dalam hal ini pendidikan pra lahir akan sangat membantu para pendidik khususnya para orang tua sehingga mampu dalam memaksimalkan potensi peserta didiknya, yaitu anak dalam kandungan untuk belajar. Berikut ini adalah beberapa prinsip dasar yang membentuk pondasi filosofis dan sekaligus prosedur program dan langkah-langkah kegiatan pendidikan pra lahir, yaitu:
1. Prinsip cinta, kasih, sayang dan kerja sama
Salah satu di antara kebutuhan esensi manusia secara physicist adalah cinta, kasih dan sayang yang menjadikan unsur perekat dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara suami dan isteri, dan berdampak positif bagi keduanya terutama bagi isteri yang sedang mengandung. Dalam melaksanakan pendidikan pra lahir, seorang suami harus mengasihi dan menyayangi isterinya yang sedang mengandung serta membuatnya merasa senang, tenteram, aman, tenang dan bahagia serta menciptakan kedamaian dan kerukunan dalam rumah tangga. Kerja sama yang harmonis di antara kedua orang tua tersebut akan sangat membantu bagi pendidikan pralahir buah hatinya untuk belajar memberikan dan menerima kasih sayang juga nantinya.
2. Prinsip Ketuhanan (Tauhidiyah)
Setiap manusia memiliki keyakinan adanya Dzat Yang Maha Absolute, Maha Mutlak, Maha Agung, serta Maha Besar yang merupakan potensi asli dan mendasar manusia mulai sejak ia melakukan baiat dengan Tuhan-nya, pada zaman azali, alam arwah sebagaimana bunyi QS. Al-A’raaf:172, sebagai berikut:
…ﻘﺎﻠﻭﺍﺒﻠﻰﺸﻬﺪ ﺒﺎ ﺒﺭﺒﻛﻡ ﻮﺍﺸﻬﺩﻫﻡﻋﻟﻰﺍﻧﻔﺳﻬﻡﺍﻠﺳﺕ …
“Allah mempersaksikan mereka (manusia) atas diri-diri mereka sendiri dengan pernyataan ‘Bukankan Aku ini Tuhan Yang Esa bagi kamu sekalian?’ Mereka (manusia)
menjawab dengan tegas, ‘Ya, betul Engkau Tuhan kami. Dan kami bersaksi hal itu’ ”
3. Prinsip Ibadah
Ibadah merupakan salah satu tugas manusia di bumi ini, yang merupakan tugas inti dari semua tugas yang diwajibkan Tuhannya, sebagaimana firman-Nya di dalam QS. Adz-dzaariyat:56, yaitu:
ﻮﻣﺎﺨﻟﻘﺖﺍﻠﺟﻥوﺍﻻﻨﺱﺇﻻﻠﻳﻌﺑﺩﻮﻦ
“Tidak aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”
4. Prinsip Akhlak dan kebiasaan baik
Kesempurnaan akhlak bagi sifat manusia menjadi syarat utama untuk dapat mengemban kepribadian yang baik terhadap amanat pengelolaan dan pengurusan di atas bumi ini. Untuk dapat mencapai sifat-sifat kesempurnaan akhlak maka orang tua hendaklah memberikan contoh-contoh yang positif bagi anaknya yaitu dengan keteladanan sensasi positif penuh lemah lembut, seperti berbicara jelas, sopan, penuh rasa hormat dan kasih sayang dengan harapan agar anak dalam kandungan secara responsif akan terbiasa dan terbawa setelah ia lahir dan tumbuh kembang menjadi dewasa.
5. Prinsip Kecerdasan dan Ilmiah
Latihan pendidikan pra lahir dengan membiasakan memberikan langkah-langkah sederhana dalam berbagai materi yang dapat memberikan sensasi dan stimulus di mana bayi dalam kandungan dapat menjawab atau meresponnya, sehingga diharapkan kelak si anak dapat lebih banyak menerima dan meningkatkan minat dan ketrampilan pada hal-hal yang baru, sehingga keadaan tersebut dengan sendirinya akan meningkatkan daya kecerdasan otak dan sensitivities terhadap suasana ilmiah si anak pra lahir.
6. Prinsip Stimulasi Pra Lahir
Ketika umur kandungan telah mencapai lima bulan atau dua puluh minggu, maka instrument indra anak dalam kandungan sudah potensial menerima stimulasi dan sensasi dari luar rahim seperti, indra peraba bayi yang sudah dapat merasakan sentuhan dan rabaan orang tuanya, indra pendengar yang mampu mendengar suara khas ibunya serta indra penglihatan yang mampu melihat sinar terang dan gelap di luar rahim, sehingga dengan latihan pendidikan pra lahir, berarti memberikan stimulasi sistematis terhadap otak dan perkembangan syaraf bayi sebelum dilahirkan agar lebih effektif dan effisien serta menambah kapasitas belajar setelah
ia dilahirkan.
7. Prinsip Kesadaran Pra Lahir
Pada tahun 1989 sebuah tim dari Prenatal University mengadakan The 9th International Congress of Free- and Prenatal Psychology, yang diselenggarakan di Jerusalem untuk menyikapi berbagai agenda permasalahan yang terkait dengan penyiksaan janin. Hak janin sebenarnya terdiri atas:i. Hak untuk memiliki silsilah atau nasab keturunan yang jelas dan pasti dari orang tuanya,ii. Hak terlindungi dan terpelihara dari iklim keburukan fisik dan physicist serta godaan setaniii. Hak terhindar dari penyakit menular, baik akut maupun kronisiv. Hak mendapatkan pelayanan asuhan, cinta, kasih dan sayang dari orang tuanyav. Hak mendapatkan pemeliharaan imaniyah asasiah dan/atau fithrah tauhidiyahvi. Hak mendapatkan makanan dan minuman yang baik, halal serta thoyyibvii. Hak pemeliharaan dari bahaya yang dapat mengancam dan mengganggu perkembangan janin seperti, pengaruh obat-obatan, minuman keras, narkotika dan sebagainyaviii. Hak untuk mendapatkan hidup yang layak, termasuk terlindungi dari bahaya yang akan mengancam hidupnya, seperti, pengaruh hukuman hadd dan/atau qishosh yang mengenai ibunyaix. Hak ahliyah atau kelayakan kehadiran janin sebagai individu yang diperhitungkan, seperti hak atas waris orang tuanyax. Hak pendidikan sejak dinixi. Hak lain-lainnya dalam hukum agama dan ketuhanan yang berlaku
8. Prinsip Keterlibatan Ayah dan Kakak-kakak sang bayi
Pada dasarnya pendidikan pra lahir hanya dapat dilakukan oleh orang tua bayi dalam kandungan, akan tetapi pelaksanaannya tidak menutup kemungkinan anggota keluarga lainnya, seperti kakak atau saudara dekat lainnya juga ikut terlibat.
No comments:
Post a Comment