How to merge two chart types in Excel (2007)

"Justin" wrote in message:
I have created a column chart and now I want to plot an x-y scatter chart on top of it, but I do not know how to have both of those plot styles in one chart.

OK, lets see...
A combination chart is a chart that combines two or more chart types in a single chart -- for example, a chart that has a line series and a column series. When you choose the Custom Types tab in the first step of the Chart Wizard, you'll find the following combination charts listed:
  • Column - Area
  • Line - Column
Many users think that these are the only two combination charts that are possible. In fact, you have a great deal of flexibility in creating combination charts. They key is understanding how the Chart - Chart Type command works. When you select this command, it works in either of two ways:

If a series is selected in the chart, the chart type that you choose applies only to the selected series.

Or...

If anything other than a series is selected, the chart type that you choose applies to all series in the chart.

Now, Let's Try....
With the right helpful hints, it turns out that making this kind of chart isn’t too tough. First, I’ll walk through the two major steps (changing series chart types, and adding an axis) and then I’ll describe how to put the finishing touches on this chart.

STEP 1: So that we’re on the same page, I’m starting with the following simple data set:


I could also format this as a table by simply clicking “Format as Table” on the Home tab of the ribbon and choosing any of the styles. By setting up a table, I can more easily read the data, and I can also do more advanced things like filtering the data (more on this in the Tables section of the Excel blog). I’ve included what the table might look like below, but for simplicity’s sake, I’ll carry through the rest of the example without the table formatting.

Combining Different Chart Types
The first step in building a chart with more than one type is to actually set up a chart with just one type. Here, I want a chart with columns and lines, but I’ll start with a regular column chart. (Note: It actually doesn’t matter which chart type you start with, but if you’re working with a lot of series, I’d pick the chart type which applies to the majority of your series – it’ll mean less work for you later).

STEP 2: Select the data you entered in STEP 1. Go to the “Insert” tab on the ribbon and insert a column chart (as shown below).


Now we have a column chart with two series, both charted on the same axis. This is all of our data, but it is not displayed in a meaningful way. Because of the difference in scale between transactions and units sold, we can barely even see the units sold series:


The next big step is changing the chart type of the “Total Transactions” series into a line.

STEP 3: Select a series. We want to select the series we’d like to change to a different type – in this case it’s the “Total Transactions” series.

Selecting the series: You can select a data series in one of many ways. I’ll outline the two most common here. Note: This is where most people trip up, so pay careful attention to select a series rather than the whole chart or an individual data point.

Option 1: Click on the series in the chart.
Note: Don’t click on the legend text “Total Transactions”. Rather, click on one of the red bars in the chart. You should now see that series highlighted as follows (note the little blue circles on the red columns):


Option 2: Click on either the Chart Format tab or the Chart Layout tab of the Ribbon.
Note: these tabs only appear when you have the chart selected. So if you don’t see them, click your chart to select it.
At the leftmost part of the ribbon on either of these tabs, there’s a section called “Current Selection”. In “Current Selection” there’s a dropdown menu. At this point, it probably says “Chart Area”.



Click this dropdown menu and select the series you would like to change – in this case, choose Series “Total Transactions ($)”.



STEP 4: Change the selected series’ chart type.
First, get to the “Design” tab on the ribbon. If you followed Option 1 above, you’re already there. If you followed option two, you’re either on the Chart Layout or Chart Format tab, so you’ll need to click the “Design” tab. Then click the left-most option on the ribbon “Change Chart Type”.


Bring up the Chart Type Picker. Select the new type you’d like. In this case, select the Line chart and hit “OK”.


Now we’ve created a chart with two types (column and line). In fact, you can combine far more than two types by repeating the process with another series, and selecting a different type from the chart type picker.

Adding a Secondary Axis
Our chart is still difficult to analyze, because the scale of the Transactions is much larger than the scale of the Units Sold. As a result, we can barely read the Units Sold series and can’t gain any useful insight from the virtually indistinguishable columns. The Total Transactions should be moved to a secondary axis, allowing the series to be scaled differently.

STEP 5: Select the data series you wish to place on the secondary axis.
In this case it’s the “Total Transactions” series.

Do this exactly as you did in STEP 3.

STEP 6: Navigate to the Format or Layout tab if you’re not already there.
If you chose Option 2 in selecting the data series, you’re already there.

Now, in the “Current Selection” section at the far left, make sure the dropdown selection reads “Series ‘Total Transactions’” and then click “Format Selection” (right below the dropdown).


STEP 7: Clicking Format Selection with the series selected will bring up the Formatting dialog.
It will open to the Series Options tab with Primary Axis selected. Click the “Secondary Axis” radio button and then click “Close”.


You’ve now successfully added a second axis to your chart.

Finishing Formatting Touches
The following things are just finishing touches for your combination chart.

STEP 8: Move the legend to the bottom.
Click the Chart Layout tab on the ribbon. Then click “Legend” in the middle of the ribbon. Choose “Show Legend at Bottom”.


STEP 9: Change secondary axis labels to display dollar signs.
Right-click the axis label and select “Format Axis”.

Then click the Number tab at the left-hand side of the dialog that has just opened up (the Format Axis dialog). Then click “Currency” from the Category list. If you don’t like a decimal place and subsequent zeros, remove the two rightmost zeros and the decimal place from the “Format Code”. Then click “Add”. Finally, click “Close”.


STEP 10: Add axis titles.
Go to the Layout tab on the ribbon and choose “Axis Titles”. From the dropdown, choose “Primary Vertical Axis”. Then choose whichever one you’d like – in this case I’d choose “Rotated Title”. Type in the title you’d like. Do the same for the Secondary Vertical Axis.



STEP 11: Add a chart title.
Navigate to the Layout tab on the ribbon. Click “Chart Title” towards the left-hand side. Choose whichever title you’d like (I’ve chosen “Above Chart” for mine). Input your title.
Finally, you finish with the following combination chart:


By repeating the steps above with more series and different types, you can make even more complex charts.

Or we can do other way, just like Jon Peltier, Microsoft Excel MVP, says in short:
"Add the data for the second series. I like to copy the range, select the chart, and use Paste Special to add the data as a new series. Right click the new series, which was added as a column type, select the Chart Type item from the pop up menu, and in the dialog, select the chart type you want to change the series to. "

Note:
Not all chart types can be used in a combination chart. For example, Excel does not allow any of the 3-D chart types to be used in a combination chart.

The figure below carries this concept to the extreme. This combination chart displays five series, and each series uses a different chart type. This chart, of course, is provided for demonstration purposes only. I can't think of any situation that would warrant such a confusing chart!

Good Luck*)



Epi Info™





Apakah Epi Info ™?

Dokter, perawat, epidemiologi, dan petugas kesehatan masyarakat lainnya kurang memiliki latar belakang pendidikan bidang teknologi informasi dan seringkali memiliki kebutuhan sederhana untuk instrumen pengumpulan data dan analisis data, visualisasi, dan pelaporan menggunakan metode epidemiologi.

Epi Info™, merupaka sebuah paket software yang sederhana, memberikan fungsionalitas inti epidemiologi ad-hoc tanpa kompleksitas atau beban yang terlalu besar dan berskala aplikasi enterprise.

Epi Info ™ mudah digunakan di tempat-tempat dengan konektivitas jaringan atau sumber daya perangkat lunak komersial dan dukungan profesional TI yang terbatas. Epi Info™ sangat fleksibel, terukur, dan bebas biaya, dengan fasilitas pengumpulan data, analisis statistik tingkat lanjut, dan sistem informasi geografis (SIG) berkemampuan pemetaan.

Sejak rilis awal, pengguna Epi Info™ telah mendaftarkan diri di lebih dari 181 negara hampir di semua benua, termasuk Antartika. Epi Info™ pun telah diterjemahkan di lebih dari 13 bahasa, dan diperkirakan lebih dari satu juta pengguna.

Bagaimana Epi Info™ Digunakan?

Epi Info™ ini digunakan di seluruh dunia untuk penilaian secara cepat terhadap wabah penyakit, untuk surveilans pengembangan sistem penyakit skala kecil sampai menengah; sebagai komponen ad hoc terpadu berskala besar lainnya atau sistem informasi kesehatan perusahaan atau publik yang luas, dan dalam pendidikan lingkar berkelanjutan bidang kesehatan masyarakat profesional yang mempelajari ilmu epidemiologi, peralatan, dan tekniknya.

Epi Info™ adalah komponen kunci dalam pendidikan kesehatan masyarakat di perguruan tinggi, universitas, dan sekolah kesehatan masyarakat lainnya di seluruh dunia.

Epi Info™ mendorong kolaborasi antara mitra lokal, nasional, dan internasional dengan menggunakan Epi Info™ di pemerintahan dan epidemiologi teritorial, pusat-pusat nasional, lembaga, dan kantor-kantor pemerintah serta kementerian luar negeri bidang kesehatan dan konstituen Organisasi Kesehatan Dunia atau PBB.

Epi Info™ ini didedikasikan untuk memungkinkan inovasi dan kepemimpinan yang diperlukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui informatika.

Kemampuan
  1. Modul MakeView dari Epi Info™ memungkinkan pengguna untuk membuat kuesioner dan bentuk entri data disebut Views dalam Epi Info™. Dengan MakeView, pengguna menempatkan pertanyaan dan field data entry di satu atau banyak halaman dari View serta menyesuaikan proses entri data dengan pola skip bersyarat, validasi data, dan perhitungan yang dibuat sendiri secara terprogram oleh pengguna menggunakan MakeView's Check Code.
  2. Modul Enter Epi Info™ secara otomatis membuat database dari kuesioner dalam MakeView. Pengguna memasukkan data, memodifikasi data yang ada, atau mencari catatan. Dengan Enter, Views akan ditampilkan dan pengguna melakukan entri data sementara Check Code memvalidasi data atau melakukan perhitungan otomatis apapun yang ditentukan dalam MakeView.
  3. Modul Analisis digunakan untuk membaca dan menganalisis data yang dimasukkan dengan modul Enter atau data yang diimpor dari 24 format data yang berbeda. Epidemiologi statistik, tabel, grafik, dan peta yang diproduksi dengan perintah sederhana seperti READ, FREQ, LIST, TABLES, GRAPH, dan MAP. Dan setiap perintah tersebut dijalankan, maka akan disimpan ke program editor sehingga dapat disesuaikan dan disimpan, berbagi, dan digunakan di masa yang akan datang sebagai data revisi.
  4. Modul Epi Report adalah alat yang mudah untuk membuat laporan yang dikustomisasi secara profesional, mencakup hasil dari Analisis output. Laporan Epi dapat menggabungkan output Analisis dengan data dari Masukkan serta sumber-sumber lain seperti Access atau SQL Server. Laporan bisa disimpan sebagai file HTML agar mudah didistribusikan atau diterbitkan ke web
  5. Peta Epi menampilkan modul geografis pemetaan dengan data dari Epi Info. Peta Epi dibangun dari MapObjects perangkat lunak Environmental Systems Research Institute (ESRI). Peta Epi menampilkan shapefile yang berisi batas-batas geografis berlapis dengan hasil data dari modul Analisis.
Persyaratan sistem Epi Info™
Windows 98, NT 4.0, 2000
  • Processor 200-megahertz (MHz) (Pentium yang kompatibel atau lebih) direkomendasikan
  • 32 MB RAM
  • 64 MB untuk Windows NT 4.0 dan 2000
  • Sedikitnya 260 MB ruang hard disk untuk menginstal; 130 megabyte setelah instalasi.
Windows XP
  • Processor Pentium 300 megahertz (MHz) atau lebih cepat (300 MHz disarankan)
  • 128 MB RAM
  • Sedikitnya 260 MB ruang hard disk untuk menginstal; 130 megabyte setelah instalasi.
  • Windows XP Service Pack 3 (External Web Site Icon)
Windows Vista dan Windows 7
  • Processor Pentium 300 megahertz (MHz) atau lebih cepat (300 MHz disarankan)
  • 128 MB RAM
  • Sedikitnya 260 MB ruang hard disk untuk menginstal; 130 megabyte setelah instalasi.
  • DHTML Editing Control untuk Applications External Web Site Icon
Catatan:
Hanya Internet Explorer versi 8 yang didukung oleh Epi Info™ versi 3.5.3. Versi sebelumnya dari Internet Explorer yang didukung oleh versi Epi Info™ 3.5.1 dapat didownload dari halaman Epi Info ™ versi Sebelumnya.

Download Epi Info™, "DHTML Editing Control for Applications"










Memperbaiki Fax dari WinFAX

Pagi-pagi sudah menerima email dari rekan minta bantuan:

Dear Didit, when I send or receive a fax (WinXP Home) the Fax Monitor box does not pop up, although it is set to do so in the settings.

Faxes send ok, but no notification (No Fax Monitor & no sound alert) that the send was succesful.
It used to work ok, then one day it just stopped working. Tried several reinstalls but still the same.

When I changed hard disk drive and reinstalled windows, then updated Windows, the Fax Monitor still failed to open.

Do you mind to helping me to fix this, please?

Well, pada dasarnya sih gampang, ternyata butuh waktu 1 sampai 2 jam juga, yaitu kita mulai dari langkah yang paling sederhana:
1. Pastikan kabel semua mesin fax keluar dan masuk sudah benar, baik yang dari vendor telkom atau dari komputer
2. Pastikan winfax berjalan dengan benar dan ga ada error installernya
3. coba kita kirim fax keluar lewat win fax, bisa? ok kalau bisa berarti transmit sukses, tinggal satu
4. coba kita minta bantuan rekan untuk kirim fax ke kantor kita.... dan tha tha.... tidak di detect oleh winfax, langsung ngeprint...:((

Ternyata solusinya cuma mengubah ringing dan destinasi print file nya saja seperti berikut:



Dan tha tha...solved dech




Menebus Kesalahan Yang Tidak Termaafkan


Tidak ada manusia yang luput dari dosa. Ada dosa besar, ada pula dosa kecil. Dosa yang disengaja dan dosa-dosa yang tidak disengaja. Dosa yang disadari, maupun dosa-dosa yang kita belum menyadarinya hingga saat ini. Manusia memang gudangnya dosa, sehingga pantaslah jika Tuhan menyediakan kesempatan untuk saling memaafkan.

Tetapi bagaimana jika dosa Kita itu terlalu besar untuk dimaafkan?
Bagaimana seandainya Kita tidak mendapatkan kata ‘maaf’ dari orang yang telah Kita sakiti?
Apakah Kita sanggup untuk hidup dibawah bayang-bayang dosa itu?

Hmmm, tulisan ini terisnpirasi karena sebuah kasus. Saat negeri penuh dengan pejabat banci yang tidak jujur dan melukai hati nurani rakyat, saat mereka ngotot ingin dipilih sebagai pejabat atau anggota dewan dan kemudian setelah terpilih dengan sengaja mereka gusur rumah rakyat, melindas lahan kehidupan anak dan isterinya, membunuh karakternya sehingga menjadi pembelot, komunis atau teroris, sementara harga melambung tinggi tak terbeli, pemimpin negeri dengan seenaknya meneken perjanjian utang bejibun untuk memperkaya diri sendiri dan memberikan utang yang berlimpah untuk generasi muda negerinya dengan bangga berkata,"Ini untuk kalian...." dan kemudian di arus bawah..... ada gejolak.

Remeh sebenarnya masalah ini. Si Paijo dipecat oleh Si Paimo. Paimo pemilik bisnis tidak suka dengan Paijo yang secara lahiriah "bergambar" dan secara kinerja, pernah merusakkan serta menghilangkan barang milik usahanya. Tanpa ada peringatan sebelumnya, terlanjur emosi, Paijo dipecat. Paijo merasa dia tidak bersalah dan ingin tahu salahnya agar dapat diperbaiki ke depan. Paijo sudah mantep kerja disitu sehingga memboyong anak dan isterinya kontrak dekat kantor, tapi nasib berkata lain....

Akhirnya, Paijo tidak dapat menerima kondisi ini. Dia pun protes, melalui SMS ke rekannya, pasang wall dan comment di jejaring sosial web serta email. Dia tetap sakit hati. Bagaimana dengan Paimo? Saya rasa kita sudah tahu jawabannya. Keduanya sama-sama tersakiti. Kenapa? Karena komunikasi yang tidak tepat dan mengambil jalan pintas sesaat, yang dapat merugikan semuanya. Bisa jadi itu ujian Tuhan yang nantinya akan menguntungkan Paimo dengan mendidik dan memberi kesempatan pada Paijo. Paijo setelah kejadian akan menjadi lebih baik daripada sebelum kejadian. Namun, terlambat....

Beberapa teman mencoba meluruskan dan memberikan keteguhan hati bagi kedua pihak, namun yang terjadi malah mereka dimusuhi dan dianggap tidak sependapat, termasuk saya. Yach, memang.... memberikan yang terbaik buat rekan, ternyata sambutannya belum tentu dapat diterima dengan baik, bahkan mungkin menyakitkan dan menjadikannya salah paham....

Namun, percaya kepada kehidupan setelah kematian mengandung banyak konsekuensi. Salah satunya adalah pertanggungjawaban yang berat atas dosa-dosa semasa hidup yang belum dimaafkan. Ketika orang yang kita dzalimi itu tidak mau memberi maaf, kita benar-benar berada dalam masalah besar. Bagi kita yang tertarik untuk belajar menebus kesalahan-kesalahan yang tidak termaafkan, saya akan mengajak untuk memulainya dengan menerapkan 5 kemampuan Natural Intelligence berikut ini:

  1. Memohon maaf bukan untuk ketenangan diri kita sendiri. Ada orang yang meminta maaf hanya untuk menenangkan dirinya sendiri;”Hati saya gelisah karena dia belum memaafkan.” Setelah meminta maaf, dia bilang;“Ah, legaaaa… sudah dimaafkan nih…”. Kita hanya mementingkan perasaan hati kita, bukan perasaan hati orang yang sudah kita dzalimi; jika demikian. Dosa kita tidak akan benar-benar terhapuskan jika ketika meminta maaf, kita hanya ingin ‘bebas dari perasaan bersalah’. Mohon maaflah dengan kesungguhan dan ketulusan, bukan sekedar keinginan untuk memuaskan diri sendiri lagi.
  2. Tebuslah dosa itu dengan amal saleh dan perbuatan baik. Seseorang mungkin tidak bisa memaafkan kita karena kesalahan yang telah kita buat begitu menyakitkan baginya. Tetapi, jika dia melihat kita menjadi orang yang berperilaku baik, mengisi hari-hari dengan amal saleh serta tindakan-tindakan yang bermanfaat bagi banyak orang. Maka dia akan tahu jika kita telah benar-benar bertaubat. Mungkin kata ‘maaf’ yang kita rindukan tidak pernah terucapkan dari bibirnya. Tetapi, nuraninya akan mengatakan kepada dirinya sendiri bahwa kita sudah benar-benar insyaf.
  3. Gunakan dosa masa lalu untuk menjaga sisa hidup kita. Sudah menjadi sifat manusia untuk melakukan dosa – begitu sadar segera meminta maaf – dan setelah dimaafkan lalu melakukannya lagi bahkan menambahnya dengan dosa-dosa baru lainnya. Beruntunglah orang-orang yang selalu teringat kepada dosanya yang belum termaafkan. Penyesalan dapat membantunya untuk menjauhi dosa-dosa lain sehingga dia bisa menjaga sisa hidupnya. Sungguh beruntunglah dia yang berhasil menjaga kesucian di sisa umurnya. Karena dengan begitu, dia bisa meninggal dalam keadaan menjadi pribadi yang baik. Meninggal seperti itulah yang disebut Husnul Khatimah, atau Akhir Kehidupan Yang Baik.
  4. Fokus kepada makna atas sisa hidup kita. Dosa yang tidak dimaafkan tetaplah menjadi tanggungjawab masing-masing pelakunya. Jika seseorang bersikukuh tidak memaafkan dosa kita, maka dosa itu tetap melekat didalam diri kita. Menyedihkan dan menakutkan memang. Tetapi, jika kita terus terpuruk dengan hilangnya kata maaf itu, maka kita akan menyia-nyiakan sisa hidup kita. Berbesar hatilah untuk menerima semua resiko, konsekuensi dan siksaan atas dosa dimasa lalu yang tidak termaafkan itu. Lalu fokuskan seluruh diri kita lahir dan batin, untuk mengisi sisa hidup hanya dengan tindakan-tindakan yang menghasilkan pahala.
  5. Memohon kepada Tuhan untuk melembutkan hatinya. Hati setiap orang itu bukanlah miliknya sendiri, karena Tuhan adalah pemilik sejatinya. Tuhanlah yang berkuasa untuk memberikan cahaya kedalamnya, atau membenamkannya dalam kegelapan. Tuhanlah yang melembutkan hati, atau membiarkannya keras membatu. Tuhan memberi ilham, lalu terserah manusianya apakah mau menerima cahaya Tuhan atau tidak. kita tidak bisa melembutkan hati orang lain. Namun Tuhan kuasa untuk melakukannya. Maka memohonlah kepada Sang Pelembut Hati. Karena hanya Dia yang bisa melakukannya.
Penyesalan itu sangat menyiksa diri, menguras energy, dan membangkitkan gundah gulana di dalam hati. Tetapi, penyesalah bisa menjadi berkah agar kita terhindar dari perbuatan-perbuatan buruk yang lainnya. Dosa dimasa lalu, tidak bisa terhapuskan. Maka janganlah kita biarkan diri ini menambah dosa yang sudah ada. Cukuplah sudah perbendaharaan dosa-dosa kita. Dan ini adalah saatnya bagi kita untuk mengisi hidup dengan makna yang diinginkan oleh Tuhan ketika Dia menciptakan kita.

Beruntunglah orang yang menyadari bahwa dosa-dosanya belum termaafkan. Dengan kesadaran itu, dia bisa berusaha agar tidak pernah lagi terjerumus kepada dosa-dosa yang lainnya.



Awasi pergaulan anak anda dari INTIMIDASI




Kasus:
Suatu hari seorang anak, Andi, sedang berada di warung internet dan bermain game. Secara kebetulan, dia didatangi anak lain, dengan seragam SMK, menawarkan game ID dan Passwordnya untuk dijual ke Andi, seharga IDR X. Andi yang tidak mengetahui siapa anak itu, dengan serta merta membelinya, dan kemudian mencobanya berhasil dapat dipergunakan untuk bermain.

Dihari yang lain, Andi mencobanya lagi dan ternyata tidak bisa. Pikir Andi, lisensi game itu sudah expired.

Beberapa minggu kemudian, Andi ditemui beberapa anak berseragam SMK yang mengaku memiliki ID dan Password tersebut. Andi dituduh mencuri. Dia dipaksa untuk mengaku atau dipukuli. Andi berusaha berkata jujur, dan bogem pun melayang. Kini Andi diminta membantu menemukan anak yang menjual ID dan Password tersebut. Hampir setiap hari mereka datang ke rumah Andi dan mengajaknya keluar mencari orang itu. Andi diintimidasi, dimaki-maki dan kekerasan pun terjadi.

Orang tua Andi baru mengetahui hal ini dari cerita Andi setelah beberapa hari Andi tidak masuk sekolah karena takut. Andi juga tidak berani mendaftar ke sekolah SMK favoritnya karena anak-anak itu ada di sana.

Solusi:
Bagi anda yang memiliki permasalahan tersebut, solusinya cukup sederhana. Anda bisa datangi sekolahnya dan minta pertanggungjawaban mereka atas anak didiknya dengan baik, atau jika mereka tetap ngotot, solusinya adalah dimejahijaukan.

Beberapa hal yang dapat dikaitkan dengan kasus ini adalah ”Tindak Pemerasan, Penipuan dan Mengganggu Ketenangan Orang Lain dikenalkan Pasal Berlapis dengan Ancaman Hukuman Kurungan”, sbb:
1. Pasal 27 ayat 4 UU ITE: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman. Sanksi dari pasal 27 ayat 1 - 4: Pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 Milliar.

2. Pasal 167 (3) KUH Pidana Jika mengeluarkan ancaman atau menggunakan sarana yang dapat menakutkan orang diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

3. Pasal 168 (3) KUH Pidana Jika ia mengeluarkan ancaman atau menggunakan sarana yang dapat menakutkan orang, diancam dengan pidana penjara menjadi paling lama satu tahun empat bulan.

4. Pasal 169 (1) KUH Pidana Turut serta dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan. atau turut serta dalam perkumpulan lainnya yang dilarang oleh aturan-aturan umum, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

5. Pasal 170 (1) KUH Pidana Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

6. Pasal 170 (2) KUH Pidana Yang bersalah diancam:
1) dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
2) dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
3) dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

7. Pasal 172 KUH Pidana: Barang siapa dengan sengaja mengganggu ketenangan dengan mengeluarkan teriakan-teriakan, atau tanda-tanda bahaya palsu, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

8. Pasal 242 KUHP
1) Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
2) Jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
3) Disamakan dengan sumpah adalah janji atau penguatan diharuskan menurut aturan- aturan umum atau yang menjadi pengganti sumpah.

9. Pasal 368 KUH Pidana
1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan.
2) Ketentuan pasal 365 ayat kedua, ketiga, dan keempat berlaku bagi kejahatan ini.

10. Pasal 369 KUH Pidana
1) Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. dengan ancaman pencemaran baik dengan lisan maupun tulisan, atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seorang supaya memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain. atau supaya membuat hutang atau menghapuskan piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
2) Kejahatan ini tidak dituntut kecuali atas pengaduan orang yang terkena kejahatan.

11. Pasal 378 KUH Pidana, mengancam orang yang bermaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan nama palsu atau martabat palsu, tipu muslihat, atau pun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

12. Pasal 379 (a) KUH Pidana, mengancam orang yang menjadikan mata pencarian atau kebiasaan untuk membeli barang- barang, tanpa pembayaran seluruhnya dan menguasai barang- barang itu untuk diri sendiri atau orang lain dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

13. Pasal 489. (1) KUHP Kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana